Iklan Iklan

Di NTT, Kakak Beradik Hamil Dengan 1 Pria, Cerita Awal Mereka Gituan

Iklan

 



Di Soe, Seorang Pria Ditangkap polisi Karena Hamili Dua Gadis Kakak Beradik Sekaligus. Pria itu bernama Apris Talan. Warga Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa tenggara Timur. Apris diduga hamili dua gadis dibawah umur yang merupakan kakak beradik- sebut saja Bawang Merah dan Baang Putih.


Sebagaimana dilansir dari soepost.com, awalnya Apris pacaran dengan Bawang Merah, 17 tahun (Si kakak), hingga hamil sebelum nikah. Orangtua urus secara adat. Namun, tiba-tiba, entah bagaimana ceritanya, Bawang Putih, 16 tahun (si adik) juga mengaku dihamili oleh Apris, dan kini keduanya sudah hamil besar.


Atas kejadian itu, Apris dipolisikan. Kini Apris jadi tersangka atas tindakan hamili dua kakak beradik yang masih di bawah umur dan dikenakan sanksi wajib lapor. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Timor tengah Selatan Iptu Helmi Wildan, SH saat dihubungi melalui Kanit PPA Anasthasia mengatakan sampai saat ini status pelaku sudah tersangka dan wajib lapor,

"status pelaku sudah tersangka dan sekarang kami sementara sidik, tersangka juga wajib lapor" Kata Kanit PPA dalam percakapan Via WhatsApp sebagaimana dilansir dari soepost.com.


Iklan

BERITA TERKAIT

Posting Komentar

Iklan