Iklan Iklan

Goyang Hingga Jam 3 Pagi, Dua Gadis Di Kupang Dicabuli, Ini Kronologinya

Iklan



Dua gadis warga TDM dicabuli di tempat pesta pada Sabtu (16/7/2022). Kedua gadis malang itu berinisial DMD (23) dan NDj (23), warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

BACA JUGA:

Dilansir dari digtara.com, Kedua korban mengaku dicabuli oleh YGV alias Yuri, warga Blok B Perumahan BTN Kolhua di kediaman Gian Matte di Blok Z Perumahan BTN Kolhua hingga pukul 02.30 wita. Ketika itu kedua korban sedang berdansa.

BACA JUGA:


Tiba-tiba datang pelaku YGV alias Yuri dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pencabulan dengan meraba pinggang dan pantat korban secara bergantian.

BACA JUGA:

Kedua korban kaget dan langsung ke Polsek Maulafa guna melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya.

Iklan

BERITA TERKAIT

Posting Komentar

Iklan