Penyidik Polda NTT kembali periksa Ira Ua, tersangka pembunuhan, Ibu dan anak, yakni Astri Manafe dan Lael Macabee, di Kupang pada Rabu (25/05/2022). Ini adalah kali perdana, Ira diperiksa sebagai tersangka.
dilansri dari koranntt.com, Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy, S.I.K mengatakan, Ira Ua datang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 24 Mei 2022 malam.
“Sementara hari ini masih pemeriksaan lanjutan,” kata AKBP Ariasandy kepada KORANNTT.com, pagi tadi.
BACA JUGA: IU Digosipkan Warganet: Sedang Hamil Muda?
Terkait penahanan Ira Ua akan diputuskan oleh penyidik pasca pemeriksaan yang dilaksanakan dalam waktu 1 × 24 jam.
“Untuk penahanan, nanti kita lihat setelah pemeriksaan selesai,” tandas AKBP Ariasandy.
Kesempatan terakhir bersama sang Buah hati
Dengan ditahannya Ira, maka hari ini adalah kesempatan terakhir bagi bunda Ira untuk bersama dengan buah hatinya, Nadira. Randy sudah dahulu ke penjara. Nadira, akan sangat kesepian ditinggal ayah dan ibunya.
Posting Komentar
Posting Komentar